Follow Me @linaibuneazzam

Minggu, 31 Juli 2022

Fiqh Muslimah Bekerja

07.31 0 Comments


Apa itu karir?

Apa beda wanita karier dan ibu rumah tangga?

Apakah menjadi ibu rumah tangga dikatakan tidak bekerja?

Karir adalah;

1.     Segala macam bentuk pekerjaan

2.     Suatu proses pembelajaran dan peran-peran yang disandang sepanjang hidup

3.     Kemajuan dalam kehidupan

Sejatinya wanita berkarir bukan untuk menimbun rupiah atau mencari nafkah, karena itu kewajiban laki-laki. Dan menerima nafkah merupakan hak perempuan.

 

Maka, ketika kita berada dalam pilihan untuk bekerja, tentukan dulu apa tujuanmu wahai Muslimah ketika bekerja?

Apakah untuk mencari nafkah keluarga?

Apakah untuk menyalurkan bakat, mengembangkan diri?

Ataukah untuk karena bosan? Atau atas dasar eksistensi diri?

Sebelum kita membahas apa hukum syar’i Muslimah bekerja, kita akan mengawalinya dengan memahami kedudukan Muslimah di dalam Islam.

 


Dalam Qs. An Nisa’ :1, Allah Azza Wa Jalla berfirman;

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍۢ وَٰحِدَةٍۢ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًۭا كَثِيرًۭا وَنِسَآءًۭ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًۭا ١

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah f menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah f memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah f, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah f selalu menjaga dan mengawasi kamu.

 

Dalam Qs. An Nisa’ :32, Allah f berfirman;

وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu 

Materi Fiqh Muslimah Bekerja (free download)